Senin, 16 Desember 2013

Lahan Kritis

Lahan kritis adalah lahan yang tidak produktif. Apabila dikelola, produksi lahan kritis sangat rendah. Bahkan, dapat terjadi jumlah produksi yang diterima jauh lebih sedikit daripada biaya pengelolaannya. Lahan ini tandus, gundul, dan tidak dapat digunakan untuk usaha tani karena tingkat kesuburannya sangat rendah atau mendekati nol. 
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya lahan kritis sebagai berikut.
a. Erosi tanah yang biasanya terjadi di daerah dataran tinggi, pegunungan, dan daerah miring lainnya.
b. Pengelolaan lahan yang kurang memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan. Lahan kritis dapat terjadi di dataran tinggi, pengunungan, daerah miring, maupun di dataran rendah.
c. Kekeringan, biasanya terjadi di daerah-daerah bayangan hujan.
d. Genangan air yang terus-menerus seperti di daerah pantai yang selalu tertutup rawa-rawa.
e. Pembekuan air, biasanya terjadi di daerah kutub atau pegunungan yang sangat tinggi.
f. Pencemaran, zat pencemaran (misal pestisida dan limbah pabrik) yang masuk ke lahan pertanian baik melalui aliran sungai maupun yang lain mengakibatkan lahan pertanian menjadi kritis. Jenis-jenis pestisida dapat bertahan beberapa tahun di dalam tanah sehingga mengganggu kesuburan lahan pertanian.
g. Masuknya material yang dapat bertahan lama ke lahan pertanian, misalnya plastik. Plastik dapat bertahan } 200 tahun di dalam tanah sehingga sangat mengganggu kesuburan lahan pertanian.
Luas lahan kritis di setiap provinsi di Indonesia cukup besar. Pada table berikut dapat diamati luas lahan kritis dan urutan prioritas rehabilitasi dan konservasi tanah pada tahun 2000.
Luas Lahan Kritis Tiap Provinsi di Indonesia dan Urutan Prioritas Rehabilitasi dan Konservasi Tanah
Menurut Bintarto lahan kritis yang dibiarkan saja atau tidak segera diperbaiki, akan membahayakan kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, lahan kritis harus segera diperbaiki. Untuk menghindari bahaya yang ditimbulkan oleh adanya lahan kritis tersebut, pemerintah Indonesia telah mengambil kebijakan, rehabilitasi, dan konservasi lahan-lahan kritis di Indonesia.
Upaya-upaya yang dilakukan untuk memperbaiki lahan kritis, yaitu sebagai berikut.
a. Penghijauan dan reboisasi dilakukan untuk daerah yang belum pernah menjadi hutan, sedangkan reboisasi untuk menahan lahan gundul yang pernah menjadi hutan.
b. Melakukan reklamasi lahan bekas pertambangan. Biasanya daerah ini sangat gersang maka harus dicarikan jenis tumbuhan yang mampu hidup di daerah tersebut, misalnya pohon mindi.
c. Menghilangkan unsur-unsur yang dapat mengganggu kesuburan lahan pertanian, misalnya plastik. Berkaitan dengan hal ini, proses daur ulang atau recycling sangat diharapkan.
d. Memanfaatkan tumbuhan enceng gondok guna menurunkan zat pencemar yang ada pada lahan pertanian. Enceng gondok dapat menyerap zat pencemar dan dapat dimanfaatkan untuk makanan ikan. Namun, kita harus hati-hati mengelola enceng gondok karena enceng gondok sangat mudah berkembang sehingga dapat mengganggu lahan pertanian.
e. Untuk mencegah besarnya erosi di lahan miring, perlu dilakukan antara lain dengan pembuatan teras-teras, sistem penanaman yang searah dengan garis kontur, atau ditanami dengan tanaman penyangga.
f. Tindakan yang tegas kepada siapa saja yang melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya lahan kritis.
g. Pemupukan dengan pupuk organik atau alami, yaitu pupuk kandang atau pupuk hijau.
h. Guna menggemburkan tanah sawah, perlu dikembangkan tumbuhan yang disebut azola.

Sumber: ssbelajar.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar