Lahan kritis adalah lahan yang tidak produktif. Apabila dikelola,
produksi lahan kritis sangat rendah. Bahkan, dapat terjadi jumlah
produksi yang diterima jauh lebih sedikit daripada biaya pengelolaannya.
Lahan ini tandus, gundul, dan tidak dapat digunakan untuk usaha tani
karena tingkat kesuburannya sangat rendah atau mendekati nol.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya lahan kritis sebagai berikut.
a. Erosi tanah yang biasanya terjadi di daerah dataran tinggi, pegunungan, dan daerah miring lainnya.
b. Pengelolaan lahan yang kurang memperhatikan aspek-aspek kelestarian
lingkungan. Lahan kritis dapat terjadi di dataran tinggi, pengunungan,
daerah miring, maupun di dataran rendah.
c. Kekeringan, biasanya terjadi di daerah-daerah bayangan hujan.
d. Genangan air yang terus-menerus seperti di daerah pantai yang selalu tertutup rawa-rawa.
e. Pembekuan air, biasanya terjadi di daerah kutub atau pegunungan yang sangat tinggi.
f. Pencemaran, zat pencemaran (misal pestisida dan limbah pabrik) yang
masuk ke lahan pertanian baik melalui aliran sungai maupun yang lain
mengakibatkan lahan pertanian menjadi kritis. Jenis-jenis pestisida
dapat bertahan beberapa tahun di dalam tanah sehingga mengganggu
kesuburan lahan pertanian.
g. Masuknya material yang dapat bertahan lama ke lahan pertanian,
misalnya plastik. Plastik dapat bertahan } 200 tahun di dalam tanah
sehingga sangat mengganggu kesuburan lahan pertanian.
Luas lahan kritis di setiap provinsi di Indonesia cukup besar. Pada
table berikut dapat diamati luas lahan kritis dan urutan prioritas
rehabilitasi dan konservasi tanah pada tahun 2000.
Luas Lahan Kritis Tiap Provinsi di Indonesia dan Urutan Prioritas Rehabilitasi dan Konservasi Tanah
Menurut Bintarto lahan kritis yang dibiarkan saja atau tidak segera
diperbaiki, akan membahayakan kehidupan manusia, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Oleh karena itu, lahan kritis harus segera
diperbaiki. Untuk menghindari bahaya yang ditimbulkan oleh adanya lahan
kritis tersebut, pemerintah Indonesia telah mengambil kebijakan,
rehabilitasi, dan konservasi lahan-lahan kritis di Indonesia.
Upaya-upaya yang dilakukan untuk memperbaiki lahan kritis, yaitu sebagai berikut.
a. Penghijauan dan reboisasi dilakukan untuk daerah yang belum pernah
menjadi hutan, sedangkan reboisasi untuk menahan lahan gundul yang
pernah menjadi hutan.
b. Melakukan reklamasi lahan bekas pertambangan. Biasanya daerah ini
sangat gersang maka harus dicarikan jenis tumbuhan yang mampu hidup di
daerah tersebut, misalnya pohon mindi.
c. Menghilangkan unsur-unsur yang dapat mengganggu kesuburan lahan
pertanian, misalnya plastik. Berkaitan dengan hal ini, proses daur ulang
atau recycling sangat diharapkan.
d. Memanfaatkan tumbuhan enceng gondok guna menurunkan zat pencemar yang
ada pada lahan pertanian. Enceng gondok dapat menyerap zat pencemar dan
dapat dimanfaatkan untuk makanan ikan. Namun, kita harus hati-hati
mengelola enceng gondok karena enceng gondok sangat mudah berkembang
sehingga dapat mengganggu lahan pertanian.
e. Untuk mencegah besarnya erosi di lahan miring, perlu dilakukan antara
lain dengan pembuatan teras-teras, sistem penanaman yang searah dengan
garis kontur, atau ditanami dengan tanaman penyangga.
f. Tindakan yang tegas kepada siapa saja yang melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya lahan kritis.
g. Pemupukan dengan pupuk organik atau alami, yaitu pupuk kandang atau pupuk hijau.
h. Guna menggemburkan tanah sawah, perlu dikembangkan tumbuhan yang disebut azola.
Sumber: ssbelajar.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar