Minggu, 26 April 2020

LAPISAN ATMOSFER

Di planet bumi yang kita huni saat ini terdiri dari berbagai macam lapisan yang menyelimutinya, salah satunya adalah lapisan atmosfer.
Untuk sebagian kalian mungkin telah mengetahui apa itu yang disebut sebagai atmosfer.
Atmosfer merupakan lapisan udara yang menyelubungi atau menyelimuti bumi hingga pada ketinggian 560 km.
Udara ini sendiri adalah salah satu komponen yang terpenting untuk kelangsungan seluruh makhluk hidup yang ada di dalam bumi.
Pada zaman dahulu, penelitian mendalam mengenai atmosfer sudah dimulai yang bertujuan guna memecahkan suatu kasus permasalahan cuaca.
Tak hanya itu saja, penelitian tersebut juga berguna dalam meneliti bintang yang terlihat berkelap-kelip, fenomena proses pembiasan oleh cahaya matahari pada saat terbit di pagi hari serta ketika tenggelam di sore hari.
Penelitian yang dilaksanakan pada waktu itu telah memakai suatu alat tertentu yang sangat sensitif kepada semua fenomena-fenomena yang berlangsung serta dipasang di wahana luar angkasa.
Atmosfer bumi sendiri mempunyai kandungan utama yang terdiri atas berbagai campuran gas.
Campuran gas tersebut diantaranya ialah nitrogen (78,17 %), oksigen (20,97%), argon (0,9%), serta sejumlah kecil gas yang lainnya.
Untuk lebih jelasnya mengenai gas-gas di atas akan kami bahas pada bagian di bawah.
Pada umumnya, atmosfer bumi melindungi semua kehidupan yang terdapat di dalam bumi.
Mulai dari paparan langsung sinar ultra violet serta dari radiasi sinar matahari. Atmosfer bisa menjadi penyerap sehingga bisa mengurangi suhu ekstrem yang bisa saja terjadi di bumi.
Atmosfer tersusun dari berbagai macam lapisan yang saling beurutan untuk menyelimuti bumi ini.
Lapisan atmosfer tersebut terbagi menjadi beberapa bagian, informasi selengkapnya simak ulasan berikut sampai selesai ya.

Lapisan Atmosfer berdasarkan Temperaturnya

7 lapisan atmosfer
Berdasarkan dari temperaturnya, lapisan atmosfer terdiri dari lima bagian. Antara lain yakni: troposfer, stratosfer, mesosfer, termosfer, dan eksosfer. Berikut penjelasan lebih rinci untuk masing-masing lapisannya:

1.  Troposfer

Troposfer merupakan suatu lapisan udara yang menempel di permukaan bumi. Lapisan ini adalah seuah lapisan terendah dari seluruh lapisan atmosfer yang menyelimuti bumi.
Pada bagian atas khatulistiwa, lapisan ini mencapai hingga ketinggian 19 km. Sementara di atas kutub, lapisan ini mencapai ketinggian hingga 8 km.
Di dalam lapisan troposfer adalah tempat dari semua jenis cuaca, semua perubahan suhu, hembusan angin, tekan dan juga kelembapan yang dapat kita rasakan secara langsung di muka bumi.
Oleh sebab itu di lapisan inilah lokasi berlangsungnya peristiwa cuaca. Mulai dari cuaca hujan, angin, salju, kemarau, dan cuaca yang lainnya.
Ciri-ciri dari lapisan troposfer adalah sebagai berikut:
  • Pada umumnya, lapisan ini merupakan lapisan yang paling tipis dengan memiliki ketebalan sekitar 12 km dari permukaan tanah.
  • Ketinggian dari troposfer berbeda-beda di setiap tempat. Pada daerah kutub, ketinggian lapisan ini sekitar 8 km serta di daerah khatulistiwa atau daerah ekuator dapat mencapai hingga ketinggian 16 km.
  • Lapisan troposfer merupakan lapisan yang berkaitan langsung dengan permukaan bumi serta dipakai sebagai tempat tinggal untuk berbagai jenis makhluk hidup.
  • Tempat berlangsungnya peristiwa cuaca serta iklim, seperti hujan, angin, petir, dan juga awan.
  • Di dalam lapisan roposfer terdapat lapisan tropopause yang merupakan lapisan antara troposfer serta stratosfer.
  • Setiap kenaikan 100 meter, suhunya akan turun menjadi 0,5°-0,6° C.
  • Puncak troposfer mempunyai temperatur hingga mencapai minus 600 C.
  • Di dalam lapisan troposfer berlangsung gejala cuaca seperti berlangsungnya hujan, angin, halilintar, munculnya pelangi, serta halo. Oleh sebab itu, lapisan ini sangat penting untuk kehidupan di bumi.
Lapisan troposfer terdiri atas:
  • Lapisan planetair 0-1 km
  • Lapisan konveksi 1-8 km
  • Lapisan tropopause 8-12km (adalah pembatas antara troposfer dengan stratosfer, pada lapisan ini aktivitas udara secara vertikal (konveksi) berhenti)


2. Stratosfer

lapisan atmosfer dan penjelasannya
Lapisan stratosfer terletak di atas tropopause hingga pada ketinggian 50 km.
Di dalam lapisan ini berlangsung angin berhembus sangat kencang serta mempunyai pola aliran tertentu.
Pada lapisan stratosfer inilah merupakan tempat terbangnya pesawat.
Di dalam stratosfer ada bagian lapisan yang sangat penting yang tak lain merupakan lapisan ozon.
Ozon adalah semacam gas yang mengandung banyak unsur kimia serta memiliki sifat yang racun bagi makhluk hidup.
Pada umunya, di dalam lapisan stratosfer inilah sinar dari ultra violet disaring sekaligus diserap sebab telah mengandung lapisan ozon dengan kadar sekitar 90%.
Sehingga sinar dari ultra violet yang masuk ke dalam permukaan bumi tidak berlebihan di mana apabila itu terjadi bisa menyebabkan banyak kerugian.
Pada lapisan stratosfer terbagi menjadi dua lapisan, diantaranya yaitu: lapisan isothermal serta lapisan inversi. Berikut penjelasannya:
  1. Lapisan isothermal merupakan berasal dari kata iso yang artinya sama serta term yang artinya panas.
    Sehingga dalam lapisan ini merupakan temperatur udaranya tetap, yakni sekitar -600 . Lapisan ini terletak pada ketinggian 11-20 km.
  2. Lapisan invesi terletak di ketinggian 20-50 km. Makin ke atas temperaturnya akan semakin meningkat serta di ketinggian 50 km temperaturnya akan masih di bawah beku (-50 C).
    Kenaikan temperatur udara yang terjadi pada lapisan ini dikarenakan adanya gas ozon. Puncak stratosfer di batasi oleh lapisan stratopause yang merupakan batas antara stratosfer dengan mesosfer.
Ciri-ciri dari lapisan stratosfer adalah sebagai berikut:
  • Lapisan stratosfer adalah lapisan yang berada di ketinggian sekitar 12-60 km.
  • Suhu dalam lapisan ini akan meningkat dengan bertambahnya ketinggian, yaitu dari -60°C (pada tropopause) sampai 10°C pada puncaknya.
  • Dalam lapisan ini terdapat lapisan ozon (ozone layer) yang memiliki tugas untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet matahari dengan cara menyerap sinar yang berlebih.
    Serapan dari radiasi matahari oleh ozon inilah yang dapat mengakibatkan suhu udara naik pada setiap bertambahnya ketinggian .
  • Dalam lapisan ini idak mengandung uang air, awan, ataupun debu. Sehingga udara di dalam lapisan ini kering.
  • Terdapat lapisan stratopause yang merupakan lapisan antara stratosfer dengan mesosfer.
Lapisan stratosfer terdiri atas:
  • Lapisan isotherm
  • Lapisan panas
  • Lapisan campuran atas

3. Mesosfer

Ketinggian dari lapisan mesosfer antara 50-85 km dengan karakteristik di mana makin ke atas, maka temperatur udara akan makin rendah.
Tiap kenaikan 1000 m, temperatur udara turun menjadi 2,50-30 C. Dalam lapisan mesosfer di bagian atas, temperaturnya mencapai hingga -900 C. Puncak mesosfer telah dibatasi oleh lapisan mesopause.
Di dalam lapisan yang satu ini adalah lapisan di mana terdapat bagian yang bisa mengikis benda-benda langit yang masuk ke dalam permukaan bumi.
Benda langit tersebut dapat berupa komet, meteor, debu angkasa, atau benda-benda asing angkasa yang lainnya.
Proses dari pengikisan berbagai benda itu adalah dengan cara terkikis sedikit demi sedikit dan kemudian akan terbakar sebab telah bergesekan dengan udara yang terkandung di dalam lapisan ini.
Maka dapat kita ambil kesimpulan jika dalam lapisan atmosfer inilah menjadi benteng perlindungan pertama di permukaan bumi dari ancaman berbagai benda asing luar angkasa sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Tetapi apabila terdapat benda asing luar angkasa tadi yang mempunyai ukuran yang sangat besar, lapisan atmosfer ini sifatnya bisa mengurangi ukuran benda tersebut sampai menjadikannya tidak terlalu berdampak yang terlalu besar pada saat sampai ke permukaan bumi.
Ciri-ciri dari lapisan mesosfer adalah sebagai berikut:
  • Ketinggiannya berada di sekitar 60-80 km.
  • Suhu pada lapisan mesosfer sekitar -50°C hingga -70°C.
  • Lapisan mesosfer adalah lapisan yang melindungi bumi dari berbagai ancaman benda luar angkasa seperti meteor dan benda-benda langit lainnya yang akan jatuh ke bumi.
    Meteor yang akan jatuh ke bumi nantinya akan terbakar serta akan hancur apabila lapisan mencapai lapisan ini serta akan berubah menjadi pecahan-pecahan kecil yang disebut sebagai meteorit.
  • Terdapat lapisan mesopause yang merupakan lapisan antara mesosfer dengan termosfer.

4. Termosfer

lapisan atmosfer yang mampu memantulkan gelombang radio adalah lapisan
Lapisan termosfer ini berada di ketinggian 85-500 km. Lapisan atmosfer yang satu ini juga sering disebut sebagai lapisan panas (hot layer).
Sebab di lapisan inilah sering terjadi transisi kenaikan temperatur yang sangat tinggi.
Temperatur dalam lapisan ini mencapai 90-5000 C. Tinggi dari temperatur tersebut dikarenakan molekul oksigen mengabsorpsi (menyerap) radiasi dari energi surya.
Radiasi inilah yang mengakibatkan suatu reaksi kimia yang kemudian membentuk lapisan bermuatan listrik.
Sebelum dikenal yang namanya satelit, lapisan ini berfungsi untuk membantu memancarkan gelombang radio. Sebab, di dalam lapisan atmosfer inilah bisa memantulkan gelombang radio.
Ciri-ciri dari lapisan termosfer adalah sebagai berikut:
  • Lapisan termosfer ini berada di ketinggian 85-500 km.
  • Lapisan ini juga sering disebut seabgai lapisan panas (hot layer).
  • Suhu udara yang ada di bagian paling atas dari lapisan ini bisa mencapai >1000°C.
  • Di dalam lapisan ini juga terdapat lapisan ionosfer.
  • Lapisan ionosfer memiliki fungsi sebagai penyebaran gelombang radio.

5. Eksosfer

Lapisan eksosfer ini adalah suatu lapisan dari atmosfer yang berada di bagian paling luar. Lapisan eksosfer terletak di ketinggian 500 km ke atas.
Di dalam lapisan ini, berbagai molekul udara bergerak dengan cepat serta pengaruh gaya grafitasi bumi telah jauh berkurang.
Sehingga, dalam lapisan ini berbagai gesekan benda di udara sudah jarang terjadi. Pengaruh angkasa luar juga sudah terasa di lapisan ini.
Ciri-ciri dari lapisan eksosfer adalah sebagai berikut:
  • Lapisan eksosfer terletak di ketinggian 500 km ke atas.
  • Lapisan atmosfer berada di bagian paling luar, sehingga pengaruh gaya gravitasi sangatlah kecil.
  • Kandungan gas atmosfer juga sangat rendah pada lapisan eksosfer ini.

Lapisan Atmosfer berdasarkan Jenis dan Kondisi Gas

urutan lapisan atmosfer
Berikut ini merupakan lapisan atmosfer dilihat dari jenis serta kondisi gas, yaitu:

1. Lapisan Ozon (ozonosfer)

Lapisan ozon berada di ketinggian 15-35 km. Ozon terdapat di semua bagian atmosfer bagian bawah, namun kebanyakan dari gas ini terkonsentrasi di lapisan stratosfer.
Khsusnya ada pada ketinggian 15-35 km. Ozon sendiri kondisinya tidak stabil sebab telah terurai di bawah pengaruh radiasi atau bertumbukan dengan atom oksigen (O).
Secara alamiah, di ketinggian 15-35 km berlangsung pembentukan serta penguaraian ozon dari oksigen diatomik serta monotomik dengan bantuan (penyerapan) dari radiasi ultraviolet.
Lapisan ozon merupakan penyerap utama dari radiasi sinar ultraviolet.
Maka dari itu, pada saat sinar ultraviolet sampai hingga ke permukaan bumi tidak lagi berbahaya untuk kehidupan makhluk hidup.
Apabila radiasi ultraviolet sampai ke permukaan bumi, maka hal tersebut dapat memicu terjadinya luka bakar, kanker kulit, serta kebutaan untuk manusia. Dan juga dapat menyebabkan gangguan generatif serta produktivitas tumbuhan dan juga hewan.
Lapisan ozon akan mengalami kerusakan sebab gas CFC (Chloro Fluoro Carbon) yakni gas untuk bahan pendingin AC, kulkas, serta hairspray.
Kerusakan yang terjadi di lapisan ozon akan menimbulkan terbentuknya daerah minim (tanpa) O3 sehingga lapisan ini seolah-olah akan berlubang serta akan dinamakan oleh lubang ozon.
Dan akibatnya, suhu udara di bumi akan terus bertambah panas serta akan mengakibatkan gangguan iklim.

2. Lapisan Ionosfer

Lapisan ionosfer terletak di ketinggian 60-600 km. Ionosfer terdiri dai berbagai atom dan juga molekul yang kehilangan satu atau lebih elektron sehingga akan terbentuk ion.
Oleh sebab itu, lapisan ini disebut sebagai lapisan ionosfer. Lapisan ini juga sangat bermanfaat dalam bidang komunikasi, sebab pada lapisan ionosfer bisa memantulkan kembali gelombang radio.
Ionosfer terdiri dari tiga lapisan, ketiga lapisan tersebut yaitu lapisan D, lapisan E, dan lapisan F. Berikut penjelasannya:
  1. Lapisan D
    Terletak di ketinggian 60-120 km. Lapisan ini merupakan tempat untuk memantulkan kembali gelombang AM ke bumi.
  2. Lapisan E
    Terletak di ketinggian 120-180 km. Lapisan ini juga sebagai tempat untuk memantulkan kembali gelombang AM.
  3. Lapisan F
    Terletak di ketinggian 180-600 km. Lapisan ini juga sebagai tempat untuk memantulkan kembali gelombang pendek.

Kandungan Lapisan Atmosfer

Di bagian awal artikel telah sedikit kami singgung terkati gas-gas yang ada di dalam lapisan atmosfer. Campuran dari gas yang terkandung di dalam atmosfer secara rinci ada pada tabel di bawah ini:
GasSimbolVolume %
NitrogenN278,08
OksigenO220,95
ArgonAr0,93
KarbondioksidaCO20,035
NeonNe0,0018
MethanCH40,00017
HeliumHe0,0005
HidrogenH20,00005
XenonXe0,000009
OzonO30,000004
Tabel di atas menggambarkan jika nitrogen dan juga oksigen adalah bagian terbesar gas yang ada di lapisan atmosfer.
Jumalah totalnya mencapai hingga 99,03%. Sisanya merupakan berbagai gas yang berjumlah sangat kecil.
Meski memiliki jumlah yang sangat kecil, beberapa gas tersebut memiliki peran yang sangat penting untuk kehiudpan makhluk hidup di bumi. Sebagai contoh yaitu ozon serta karbondioksida.

Manfaat Atmosfer

manfaat
Berikut adalah beberapa manfaat dari atmosfer, diantaranya ialah sebagai berikut:
  • Melindungi bumi dari adanya paparan radiasi sinar ultraviolet dengan lapisan ozon. Sebab seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, paparan dari sinar ultraviolet itu sangat berbahaya untuk kehidupan makhluk hidup di bumi.
  • Melindungi bumi dari berbagai benda luar angkasa yang jatuh akibat adanya gaya gravitasi bumi.
    Coba deh bayangin jika tidak ada atmosfer? Yang menghujani kepala kalian saat ini bukan cuma air, namun juga berupa batuan serta berbagai benda luar angkasa lainnya yang juga ikutan.
  • Atmosfer juga menjadi sarana cuaca yang dapat memengaruhi hujan, badai, topan, angin, salju, awan, dan yang lainnya.
  • Mempunyai kandungan berbagai macam gas yang dibutuhkan oleh manusia, tumbuhan, serta juga hewan untuk bernafas serta keperluan lainnya seperti oksigen, nitrogen, dan juga karbon dioksida.

Fungsi Atmosfer

Fungsi
Setelah kita tuntas membahas smeua lapisan atmosfer, kini saatnya kita mengetahui fungsi dari atmosfer untuk bumi tercinta ini.
Berikut adalah beberapa fungsi dari lapisan atmosfer, antara lain ialah sebagai beriku:
  1. Atmosfer berperan dalam suatu proses perdistribusian air ke berbagai wilayah yang terdapat di muka bumi. Peristiwa itu juga biada disebut sebagai siklus hidrologi.
    Dalam konteks ini, peran atmosfer ialah sebagai penampung sekaligus penyimpan uap air yang menguap sebab adanya paparan oleh sinar matahari.
  2. Sebagai benteng atau pagar alami bagi bumi untuk mengurangi efek berbahaya dari radiasi sinar ultra violet yang dipancarkan oleh matahari.
    Sementara di malam harinya mempunyai fungsi sebagai pengatur suhu di bumi supaya selalu stabil.
  3. Sebagai benteng bagi bumi dari berbagai benturan yang diakrenakan oleh berbagai benda angkasa.
    Pada saat terdapat benda angkasa yang masuk menuju permukaan bumi, atmosfer akan berperan sebagai benteng pertahanan.
    Sehingga kemungkinan berbagai benda langit tersebut telah hancur sebelum pada akhirnya masuk ke permukaan bumi.
  4. Sebagai sumber dari oksigen dan juga karbon dioksida. Oksigen mempunyai peran yang sangat vital untuk kehidupan manusia yang tidak dapat tergantikan dengan apa pun.
    Sementara untuk kaorbon dioksia berperan untuk tumbuh-tumbuhan akan memproduksi makanan lewat proses fotosintesis.
    Dari proses fotosintesis tumbuhan itulah nantinya akan menghasilkan oksigen yang diperlukan oleh manusia.
  5. Sebagai pengatur lalu lintas satelit di bumi, baik itu untuk satelit alami bumi yang berwujud bulan ataupun satelit-satelit buatan.
  6. Membantu proses penyebaran spora tumbuhan.
  7. Sebagai perantara gelombang suara.
  8. Sebagai pembangkit listrik. Yakni untuk pembangkit listrik tenaga angin yang terkandung di dalam atmosfer.
Demikianlah ulasan singkat kali ini yang dapat kami sampaikan mengenai Lapisan Atmosfer. Semoga ulasan di atas mengenai Lapisan Atmosfer dapat kalian jadikan sebagai bahan belajar kalian.


JAWABLAH PERTANYAAN INI DAN BERIKAN ALASANMU:

Setiap lapisan pada atmosfer bumi memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Troposfer merupakan lapisan dengan kondisi udara yang tidak stabil. Pada lapisan ini banyak terjadi gerakan udara. Sementara itu, lapisan di atasnya yaitu stratosfer merupakan lapisan yang sangat stabil dengan gerakan udara yang sangat sedikit. Jika suatu saat nanti terjadi perubahan rastic pada kedua lapisan tersebut, di mana kondisi udara pada troposfer menjadi sangat stagnan dan kondisi udara pada stratosfer menjadi sangat dinamis, maka peristiwa yang dapat terjadi yaitu….


A. Hembusan rasti kencang semakin sering terjadi di permukaan bumi dan dapat menimbulkan berbagai bencana rasti di seluruh bagian permukaan bumi.
B. Aktivitas nelayan menjadi lebih mudah karena tiupan rasti darat dan rasti laut menjadi lebih kuat.
C. Pelubangan ozon berlangsung lebih cepat dan gas-gas beracun akan melayang-layang di troposfer.
D. Pesawat harus terbang di stratosfer untuk menghindari gangguan udara.
E. Hujan salju sering terjadi karena ketidakstabilan iklim.

Minggu, 12 April 2020

JENIS DAN PENANGGULANGAN BENCANA MELALUI EDUKASI, KEARIFAN LOKAL, DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI MODERN

Indonesia adalah negeri yang sangat rawan terhadap bencana alam. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, hingga 14 Desember 2018 -sepekan sebelum bencana tsunami di Selat Sunda menerjang- telah terjadi 2.436 kejadian bencana di Indonesia.
Berdasarkan data BNPB, kejadian gempa bumi sendiri menyebabkan 572 nyawa melayang tahun ini (2018). Sementara untuk kejadian gempa bumi yang diikuti tsunami, hingga 14 Desember lalu, sebelum tsunami Selat Sunda memakan korban jiwa sebanyak 3.397 (sumber: baca). Selain korban jiwa, kerugian material akibat bencana alam Indonesia bukan kedikit jumlahnya.
Posisi Indonesia yang berada pada pertemuan Jalur Pegunungan Mediterania dan Jalur Pegunungan Pasifik, menyebabkan Indonesia memiliki gunung aktif yang sangat banyak, jalur sesar yang merupakan potensi gempa bumi, ditambah posisi Indonesia yang diapit dua samudra, Pasifik dan Hindia Indonesia juga menjadi negara yang rentan terhadap musibah tsunami.
Curah hujan tinggi, sebagai ciri iklim Indonesia kombinasi dengan sungai-sungai periodik dan episodik yang cukup panjang, luapannya kerap menerpa menjadi musibah banjir bandang yang sering terjadi di Indonesia.  

Jenis Dan Karakteristik Bencana Alam

Dari situ bnpb.go.id Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana non-alam, dan bencana sosial.
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antar-komunitas masyarakat, dan teror.
Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian.
Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, aktivitas gunung api atau runtuhan batuan.
Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah “erupsi”. Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.
Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan (“tsu” berarti lautan, “nami” berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi.
Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.
Banjir adalah peristiwa atau keadaan di mana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat.
Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai.
Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan .
Kebakaran adalah situasi di mana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian.
Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan sering kali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.
Angin puting-beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 Km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).
Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras.
Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi.
Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara.
Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya.
Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.
Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru-hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA).
Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.
Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendeskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa struktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.

Siklus Penanggulangan Bencana

Sistem Penanggulangan Bencana

Dari situs bnpb.go.id, Indonesia menyadari bahwa masalah kebencanaan harus ditangani secara serius sejak terjadinya gempa bumi dan disusul tsunami yang menerjang Aceh dan sekitarnya pada 2004. Kebencanaan merupakan pembahasan yang sangat komprehensif dan multidimensi. Menyikapi kebencanaan yang frekuensinya terus meningkat setiap tahun, pemikiran terhadap penanggulangan bencana harus dipahami dan diimplementasikan oleh semua pihak. Bencana adalah urusan semua pihak. Secara periodik, Indonesia membangun sistem nasional penanggulangan bencana. Sistem nasional ini mencakup beberapa aspek antara lain:
Legislasi
Dari sisi legislasi, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Produk hukum di bawahnya antara lain Peraturan Pemerintah , Peraturan Presiden, Peraturan Kepala-kepala Badan, serta peraturan daerah. (Lebih detail lihat Produk Hukum).
Kelembagaan
Kelembagaan dapat ditinjau dari sisi formal dan non formal. Secara formal, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan focal point lembaga pemerintah di tingkat pusat. Sementara itu, focal point penanggulangan bencana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dari sisi non formal, forum-forum baik di tingkat nasional dan lokal dibentuk untuk memperkuat penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia. Di tingkat nasional, terbentuk Platform Nasional (Planas) yang terdiri unsur masyarakat sipil, dunia usaha, perguruan tinggi, media dan lembaga internasional. Pada tingkat lokal, kita mengenal Forum PRB Yogyakarta dan Forum PRB Nusa Tenggara Timur.
Pendanaan
Saat ini kebencanaan bukan hanya isu lokal atau nasional, tetapi melibatkan internasional. Komunitas internasional mendukung Pemerintah Indonesia dalam membangun manajemen penanggulangan bencana menjadi lebih baik. Di sisi lain, kepedulian dan keseriusan Pemerintah Indonesia terhadap masalah bencana sangat tinggi dengan dibuktikan dengan penganggaran yang signifikan khususnya untuk pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam pembangunan.
Berikut beberapa pendanaan yang terkait dengan penanggulangan bencana di Indonesia:
Dana DIPA (APBN/APBD)
Dana Kontijensi
Dana On-call
Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah
Dana yang bersumber dari masyarakat
Dana dukungan komunitas internasional

Siklus Manajemen Bencana

Manajemen bencana meliputi tahap-tahap sebagai berikut :
  1. Sebelum bencana terjadi, meliputi langkah-langkah pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan dan kewaspadaan;
  2. Pada waktu bencana sedang atau masih terjadi, meliputi langkah-langkah peringatan dini, penyelamatan, pengungsian dan pencarian korban;
  3. Sesudah terjadinya bencana, meliputi langkah penyantunan dan pelayanan, konsolidasi, rehabilitasi, pelayanan lanjut, penyembuhan, rekonstruksi dan pemukiman kembali penduduk.
Tidak dapat ditarik garis tegas bahwa tahapan-tahapan tersebut dapat digunakan secara berurutan, namun ini adalah kegiatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Tahap pertama atau sebelum terjadi bencana, meliputi:
  1. Pencegahan, yaitu kegiatan yang lebih dititik beratkan pada upaya penyusunan berbagai peraturan perundang-undangan yang bertujuan mengurangi risiko bencana. Misal peraturan tentang RUTL, IMB, rencana tata guna tanah, rencana pembuatan peta rawan bencana dsb.;
  2. Mitigasi, upaya untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan bencana, misal pembuatan tanggul, sabo dam, check dam, Break water, Rehabilitasi dan normalisasi saluran;
  3. Kesiapsiagaan, Yaitu kegiatan penyuluhan, pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat, petugas di lapangan maupun operator pemerintah, di samping itu perlu dilatih ketrampilan dan kemahiran serta kewaspadaan masyarakat.
Tahap kedua yaitu waktu bencana sedang atau masih terjadi:
  1. Peringatan dini, yaitu kegiatan yang memberikan tanda atau isyarat terjadinya bencana pada kesempatan pertama dan paling awal. Peringatan dini ini diperlukan bagi penduduk yang bertempat tinggal didaerah rawan bencana agar mereka mempunyai kesempatan untuk menyelamatkan diri;
  2. Penyelamatan dan pencarian, yaitu kegiatan yang meliputi pemberian pertolongan dan bantuan kepada penduduk yang mengalami bencana. Kegiatan ini meliputi mencari, menyeleksi dan memilah penduduk yang meninggal, luka berat, luka ringan serta menyelamatkan penduduk yang masih hidup;
  3. Pengungsian, yaitu kegiatan memindahkan penduduk yang sehat, luka ringan dan luka berat ke tempat pengungsian (evakuasi) yang lebih aman dan terlindung dari risiko dan ancaman bencana.
Tahap ketiga yaitu sesudah bencana terjadi:
  1. Penyantunan dan pelayanan, yaitu kegiatan pemberian pertolongan kepada para pengungsi untuk tempat tinggal sementara, makan, pakaian dan kesehatan;
  2. Konsolidasi, yaitu kegiatan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh petugas dan masyarakat dalam tanggap darurat, antara lain dengan melakukan pencarian dan penyelamatan ulang, penghitungan ulang korban yang meninggal, hilang, luka berat, luka ringan dan yang mengungsi;
  3. Rekonstruksi, yaitu kegiatan untuk membangun kembali berbagai yang diakibatkan oleh bencana secara lebih baik dari pada keadaan sebelumnya dengan telah mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya bencana di masa yang akan datang. Di sini peranan K 3 menjadi penting untuk mendukung siklus itu.

Persebaran Wilayah Rawan Bencana Alam Di Indonesia

Bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, karena sifat dan jenis bencana yang banyak. Besar dan kecilnya efek yang diakibatkan oleh kebencanaan tersebut juga sangat terpengaruh dari dahsyat dan tidaknya sumber bencana juga kesiap-siagaan kita menghadapi bencana tersebut. Namun sangat penting bagi kita di Indonesia untuk memahami, dan memetakan tingkat kerawanan bencana, karena posisi Indonesia yang sangat rawan terhadap bencana, khususnya yang diakibatkan oleh bencana alam.
Dari bnpb.gp.id, Bahaya alam (natural hazards) dan bahaya karena ulah manusia (man-made hazards) yang menurut United Nations International Strategy for Disaster Reduction (UN-ISDR) dapat dikelompokkan menjadi bahaya geologi (geological hazards), bahaya hidrometeorologi (hydrometeorological hazards), bahaya biologi (biological hazards), bahaya teknologi (technological hazards) dan penurunan kualitas lingkungan (environmental degradation) Kerentanan (vulnerability) yang tinggi dari masyarakat, infrastruktur serta elemen-elemen di dalam kota/ kawasan yang berisiko bencana Kapasitas yang rendah dari berbagai komponen di dalam masyarakat
Secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng Benua Asia, Benua Australia, lempeng Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Pada bagian selatan dan timur Indonesia terdapat sabuk vulkanik (volcanic arc) yang memanjang dari Pulau Sumatera ? Jawa – Nusa Tenggara ? Sulawesi, yang sisinya berupa pegunungan vulkanik tua dan dataran rendah yang sebagian didominasi oleh rawa-rawa. Kondisi tersebut sangat berpotensi sekaligus rawan bencana seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir dan tanah longsor. Data menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kegempaan yang tinggi di dunia, lebih dari 10 kali lipat tingkat kegempaan di Amerika Serikat (Arnold, 1986).
Gempa bumi yang disebabkan karena interaksi lempeng tektonik dapat menimbulkan gelombang pasang apabila terjadi di samudera. Dengan wilayah yang sangat dipengaruhi oleh pergerakan lempeng tektonik ini, Indonesia sering mengalami tsunami. Tsunami yang terjadi di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh gempa-gempa tektonik di sepanjang daerah subduksi dan daerah seismik aktif lainnya (Puspito, 1994). Selama kurun waktu 1600?2000 terdapat 105 kejadian tsunami yang 90 persen di antaranya disebabkan oleh gempa tektonik, 9 persen oleh letusan gunung berapi dan 1 persen oleh tanah longsor (Latief dkk., 2000). Wilayah pantai di Indonesia merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana tsunami terutama pantai barat Sumatera, pantai selatan Pulau Jawa, pantai utara dan selatan pulau-pulau Nusa Tenggara, pulau-pulau di Maluku, pantai utara Irian Jaya dan hampir seluruh pantai di Sulawesi. Laut Maluku adalah daerah yang paling rawan tsunami. Dalam kurun waktu tahun 1600-2000, di daerah ini telah terjadi 32 tsunami yang 28 di antaranya diakibatkan oleh gempa bumi dan 4 oleh meletusnya gunung berapi di bawah laut.
Wilayah Indonesia terletak di daerah iklim tropis dengan dua musim yaitu panas dan hujan dengan ciri-ciri adanya perubahan cuaca, suhu dan arah angin yang cukup ekstrim. Kondisi iklim seperti ini digabungkan dengan kondisi topografi permukaan dan batuan yang relatif beragam, baik secara fisik maupun kimiawi, menghasilkan kondisi tanah yang subur. Sebaliknya, kondisi itu dapat menimbulkan beberapa akibat buruk bagi manusia seperti terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan kekeringan. Seiring dengan berkembangnya waktu dan meningkatnya aktivitas manusia, kerusakan lingkungan hidup cenderung semakin parah dan memicu meningkatnya jumlah kejadian dan intensitas bencana hidrometeorologi (banjir, tanah longsor dan kekeringan) yang terjadi secara silih berganti di banyak daerah di Indonesia. Pada tahun 2006 saja terjadi bencana tanah longsor dan banjir bandang di Jember, Banjarnegara, Manado, Trenggalek dan beberapa daerah lainnya. Meskipun pembangunan di Indonesia telah dirancang dan didesain sedemikian rupa dengan dampak lingkungan yang minimal, proses pembangunan tetap menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan ekosistem. Pembangunan yang selama ini bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam (terutama dalam skala besar) menyebabkan hilangnya daya dukung sumber daya ini terhadap kehidupan masyarakat. Dari tahun ke tahun sumber daya hutan di Indonesia semakin berkurang, sementara itu pengusahaan sumber daya mineral juga mengakibatkan kerusakan ekosistem yang secara fisik sering menyebabkan peningkatan risiko bencana.
Pada sisi lain laju pembangunan mengakibatkan peningkatan akses masyarakat terhadap ilmu dan teknologi. Namun, karena kurang tepatnya kebijakan penerapan teknologi, sering terjadi kegagalan teknologi yang berakibat fatal seperti kecelakaan transportasi, industri dan terjadinya wabah penyakit akibat mobilisasi manusia yang semakin tinggi. Potensi bencana lain yang tidak kalah seriusnya adalah faktor keragaman demografi di Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2004 mencapai 220 juta jiwa yang terdiri dari beragam etnis, kelompok, agama dan adat-istiadat. Keragaman tersebut merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lain. Namun karena pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak diimbangi dengan kebijakan dan pembangunan ekonomi, sosial dan infrastruktur yang merata dan memadai, terjadi kesenjangan pada beberapa aspek dan terkadang muncul kecemburuan sosial. Kondisi ini potensial menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat yang dapat berkembang menjadi bencana nasional.

Lembaga-lembaga Yang Berperan Dalam Penanggulangan Bencana Alam

BNPB

Berdasarkan Undang-undang RI nomor 24 Tahun 2007, Negara wajib membuat Lembaga Pemerintah nondepartemen setingkat menteri yang mengurusi kebencanaan, yaitu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Terdiri atas unsur:
  1. pengarah penanggulangan bencana; dan
  2. pelaksana penanggulangan bencana.
Tugas BNPB meliputi:
  1. memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara;
  2. menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan Peraturan Perundang-undangan;
  3. menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat;
  4. melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana;
  5. kepada Presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan pada setiap saat dalam kondisi darurat bencana;
  6. menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dan internasional;
  7. mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  8. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan; dan
  9. menyusun pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Fungsi BNPB meliputi:
  1. perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien; dan
  2. pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Fungsi unsur pengarah berdasarkan amanat undang-undang adalah: Pertama, merumuskan konsep kebijakan penanggulangan bencana nasional; Ke-2, memantau; dan Ke.3 mengevaluasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Unsur pelaksana pada penanggulangan bencana adalah pejabat pemerintah terkait, dan unsur masyarakat profesional. Keanggotaan unsur pengarah di pilih oleh DPR dengan uji kepatutan.
Yang berwenang membentuk unsur pelaksana adalah pemerintah terdiri atas profesional dan ahli dan mempunyai fungsi koordinasi, komando, dan pelaksana dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Unsur pelaksana penanggulangan bencana mempunyai tugas secara terintegrasi yang meliputi: a. Pra-bencana; b. saat tanggap darurat; dan c. Pasca-bencana.

BPBD

Pemerintah di daerah diwajibkan untuk membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB). Badan pada tingkat provinsi dipimpin oleh seorang pejabat setingkat di bawah gubernur atau setingkat eselon Ib; dan b. badan pada tingkat kabupaten/kota dipimpin oleh seorang pejabat setingkat di bawah bupati/wali kota atau setingkat eselon IIa.
Unsurnya hampir sama dengan BNPB antara lain:
  1. pengarah penanggulangan bencana; dan
  2. pelaksana penanggulangan bencana.
Fungsi BPBD antara lain:
  1. perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien; serta
  2. pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Tugas BPBD antara lain:
  1. menetapkan pedoman dan pengarahan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara;
  2. menetapkan standardisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan Peraturan Perundang-undangan;
  3. menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana;
  4. menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana;
  5. melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana pada wilayahnya;
  6. melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada kepala daerah setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana;
  7. mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang;
  8. mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan
  9. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Fungsi Unsur Pengarah meliputi, pertama, menyusun konsep pelaksanaan kebijakan penanggulangan bencana daerah; ke-2 memantau; dan ke-3 mengevaluasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah. Unsur pelaksana pada penanggulangan bencana adalah pejabat pemerintah terkait, dan unsur masyarakat profesional. Keanggotaan unsur pengarah di pilih oleh DPRD dengan uji kepatutan.

Lembaga Usaha

Peran lembaga usaha dalam penanggulangan bencana antara lain:
  1. Lembaga usaha menyesuaikan kegiatannya dengan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
  2. Lembaga usaha berkewajiban menyampaikan laporan kepada pemerintah dan/atau badan yang diberi tugas melakukan penanggulangan bencana serta menginformasikannya kepada publik secara transparan.
  3. Lembaga usaha berkewajiban mengindahkan prinsip kemanusiaan dalam melaksanakan fungsi ekonominya dalam penanggulangan bencana.

Lembaga Internasional

Peran lembaga internasional dalam penanggulangan bencana antara lain:
  1. Lembaga internasional dan lembaga asing nonpemerintah dapat ikut serta dalam kegiatan penanggulangan bencana dan mendapat jaminan perlindungan dari Pemerintah terhadap para pekerjanya.
  2. Lembaga internasional dan lembaga asing nonpemerintah dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana sebagaimana dapat melakukan secara sendiri-sendiri, bersama-sama, dan/atau bersama dengan mitra kerja dari Indonesia dengan memperhatikan latar belakang sosial, budaya, dan agama masyarakat setempat.
  3. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana oleh lembaga internasional dan lembaga asing nonpemerintah diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Partisipasi Masyarakat Dalam Mitigasi Bencana Alam Di Indonesia

Hak Masyarakat:
  1. mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan bencana;
  2. mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan ketrampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
  3. mendapatkan informasi secara tertulis dan/atau lisan tentang kebijakan penanggulangan bencana.
  4. berperan serta dalam perencanaan, pengoperasian, dan pemeliharaan program penyediaan bantuan pelayanan kesehatan termasuk dukungan psikososial;
  5. berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap kegiatan penanggulangan bencana, khususnya yang berkaitan dengan diri dan komunitasnya; dan
  6. melakukan pengawasan sesuai dengan mekanisme yang diatur atas pelaksanaan penanggulangan bencana.
  7. Setiap orang yang terkena bencana berhak mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar.
  8. Setiap orang berhak untuk memperoleh ganti kerugian karena terkena bencana yang disebabkan oleh kegagalan konstruksi.
Kewajiban Masyarakat:
  1. menjaga kehidupan sosial masyarakat yang harmonis, memelihara keseimbangan, keserasian, keselarasan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup;
  2. melakukan kegiatan penanggulangan bencana; dan
  3. memberikan informasi yang benar kepada publik tentang penanggulangan bencana.
Sumber:


https://www.bbc.com/indonesia/majalah-46691586

Sutanto, PERANAN K 3 DALAM MANAJEMEN BENCANA Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.
Buku Saku BNPB:


https://siaga.bnpb.go.id/hkb/po-content/uploads/documents/Buku_Saku-10Jan18_FA.pdf

Rencana Nasional Penanggulangan Bencana:


https://bnpb.go.id//rencana-nasional.html

UU RI No. 24 Tahun 2007


https://www.bnpb.go.id/ppid/file/UU_24_2007.pdf