Bahan induk adalah batuan yang telah lapuk. Bahan induk ini dapat
menentukan jenis tanah. Jenis dan persebaran tanah di Indonesia, antara
lain sebagai berikut.
a. Tanah Aluvial
Tanah aluvial ialah tanah yang berasal dari endapan lumpur yang dibawa
oleh aliran air sungai. Kemampuan meresap air lambat dan mudah tererosi.
Jenis tanah ini terdapat di semua kepulauan Indonesia, yaitu di
lembah-lembah, cekungan, dan di sepanjang aliran besar. Tanah ini
dimanfaatkan untuk persawahan, perladangan, perkebunan, dan perikanan.
Wilayah ini merupakan daerah pertanian yang subur dan pusat persebaran
penduduk.
b. Tanah Kapur
Tanah kapur ialah tanah yang mengandung banyak zat kapur. Pada umumnya,
tanah ini terdapat di pegunungan kapur tua. Meskipun tidak subur, tanah
kapur dapat ditanami pohon jati seperti tanah di pegunungan kapur Pulau
Jawa.
c. Tanah Podzolik Merah Kuning
Tanah podzolik merah kuning ialah tanah yang terjadi dari pelapukan
batuan yang mengandung kuarsa pada iklim basah dengan curah hujan antara
2.500 - 3.500 mm per tahun. Sifatnya mudah basah jika kena air. Jenis
tanah ini banyak terdapat di pegunungan yang tinggi seperti di Sumatera,
Sulawesi, Papua, Jawa Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara. Di
tempat-tempat ini ditemukan persawahan, perladangan, kebun karet, dan
kopi.
d. Tanah Vulkanis (Tanah Tuff)
Tanah vulkanis (tanah tuff) ialah tanah yang terjadi dari pelapukan
batuan vulkanis. Pada umumnya jenis tanah ini mudah meresap air, tetapi
daya menahan air sangat kurang sehingga mudah tererosi. Jenis tanah ini
banyak terdapat di sekitar gunung berapi atau daerah lahar gunung berapi
seperti di Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Tanah ini
digunakan untuk persawahan, tanaman palawija, tebu, tembakau,
sayur-sayuran, dan perkebunan.
e. Tanah Pasir
Tanah pasir ialah tanah yang berasal dari batuan pasir yang telah lapuk,
sangat miskin hara, daya menahan air sangat kurang, dan mudah tererosi.
Tanah jenis ini terdapat di Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi.
f. Tanah Laterit
Tanah laterit ialah tanah yang banyak mengandung zat besi dan aluminium,
tidak subur, dan berwarna merah muda. Oleh karena itu, tanah ini sering
disebut tanah merah.
g. Tanah Organosol
Tanah organosol ialah tanah yang terjadi dari bahan induk organic dari
gambut dan rumput rawa pada iklim basah dengan curah hujan lebih dari
2.500 mm per tahun. Sebagian besar tanah ini masih tertutup hutan rawa
gambut dan rumput rawa. Persebarannya adalah di daerah pasang surut di
daratan timur Sumatera, pantai Kalimantan bagian barat dan selatan,
serta pantai Irian Jaya (Papua) bagian barat dan selatan.
Dilihat dari segi kesuburannya, tanah dibedakan atas tanah muda, dewasa, tua, dan sangat tua.
a. Tanah muda; zat makanan yang terkandung di dalamnya belum banyak sehingga belum subur.
b. Tanah dewasa; zat makanan yang terkandung di dalamnya banyak sehingga
tanah ini sangat subur. Tanah inilah yang sangat baik untuk pertanian.
c. Tanah tua; zat makanan yang terkandung di dalamnya sudah sangat berkurang.
d. Tanah sangat tua; zat makanan yang terkandung di dalamnya sudah
sangat sedikit, bahkan hampir habis sehingga ada yang menyebut jenis
tanah ini sebagai tanah mati.
Kesuburan tanah pertanian sangat diperlukan oleh penduduk, terutama para
petani. Oleh karena itu, kesuburan tanah perlu ditingkatkan dan
dilestarikan.
Sumber: ssbelajar.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar