Minggu, 27 Oktober 2013

AGLOMERASI INDUSTRI

Bagaimanapun penentuan lokasi industri telah kamu praktikkan, tetapi pada kenyataannya sering kita temui beberapa kasus penentuan lokasi industri yang tidak mempertimbangkan faktor-faktor itu. Bahkan, di beberapa wilayah terjadi pemusatan industri atau yang dikenal dengan istilah aglomerasi industri. Bagaimana gejala aglomerasi industri bisa terjadi? Ikuti pemaparannya berikut ini.


Aglomerasi Industri

Lokasi industri di suatu daerah sering menimbulkan persoalan. Bahkan, relokasi industri yang sudah dilakukan oleh pemerintah pun terkadang menimbulkan konflik di antara banyak pihak. Contoh kasus mengenai lokasi industri di Simongan, Semarang seperti yang dipaparkan pada artikel berikut ini.

Perlukah Industri di Simongan Direlokasi? Beberapa waktu yang lalu, polemik tentang perlu tidaknya industri di kawasan Simongan direlokasi ke zona industri yang sesuai dengan peruntukannya mencuat ke permukaan sejalan akan disahkannya Perda (peraturan daerah) tentang Rencana Detail Tata Ruang Rencana (RDTRR) Semarang. Sebagaimana telah ditetapkan menurut Rencana Tata Ruang Kota (RTRK) tahun 1995–2005 dan RDTRK, zona industri di Kota Semarang ditetapkan di daerah Tugu, Genuk, dan Plamongansari.

Penetapan ini bahkan sudah tertuang dalam Rencana Induk Kota (RIK) Semarang tahun 1975–2000. Hal ini berarti bahwa industri-industri yang menempati lokasi di luar ketiga zona yang telah tersebut di atas, dipandang sebagai pelanggaran terhadap peraturan daerah (perda). Namun demikian, harus dicermati pula bahwa industri-industri yang sekarang menempati lokasi seperti di Simongan tentu bukan tanpa alasan.

Jika menilik sejarahnya, daerah Simongan dan Srondol sebelum tahun 1975 memang ditetapkan sebagai kawasan industri. Oleh karena itu, di Srondol dan Simongan masih terdapat beberapa industri seperti PT Fumira, Jamu Jago, Raja Besi, dan Kubota. Yang menjadi persoalan sekarang adalah apakah industri-industri tersebut harus direlokasi ke zona industri baru demi memenuhi perda?

Setelah membaca artikel di atas, sekarang yang menjadi pertanyaan apakah yang melatarbelakangi pengelompokan industri di suatu zona? Untuk menjawabnya, kita harus mengetahui tujuan pengelompokan atau aglomerasi industri di suatu zona. Di Indonesia, aglomerasi diadopsi dalam bentuk zona industri, yaitu suatu wilayah itu dalam tata ruang daerah telah ditetapkan pemerintah sebagai kegiatan industri. Seperti dalam artikel tadi, sering aglomerasi industri muncul sebelum peraturan daerah maupun rencana tata ruang ditetapkan. Sebenarnya apa saja yang menjadi penyebab terjadinya aglomerasi industri? Mari ikuti paparan berikut ini untuk mengetahuinya.


a. Masalah Lingkungan
Suatu kawasan industri terdiri atas industri individual yang berdiri sendiri dan industri-industri yang mengelompok dalam kawasan industri (industrial estate). Dalam teori pusat pertumbuhan (growth centre) yang dikemukakan oleh Francois Perroux (1950) dan Boudeville (1972), aglomerasi merupakan salah satu instrumen untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan memberikan tetesan ke bawah (trickle down effect) pada daerah terbelakang. Selain itu, dari segi pengelolaan lingkungan aglomerasi industri akan lebih menguntungkan. Apabila ditinjau dari aspek lingkungan, dengan pengelompokan industri di suatu lokasi akan lebih mudah dikelola. Apalagi jika industri-industri tersebut berada pada satu kawasan (industrial estate), maka pengelolaan limbah secara terintegrasi (integrated waste management) dengan mudah bisa dilakukan.

Sehingga industri yang berada pada satu kawasan tidak perlu menyusun amdal sendiri. Amdalnya adalah amdal kawasan, tetapi masing-masing industri mempunyai kawasan untuk melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan spesifikasi kegiatannya. Tetapi, apakah dengan ini pencemaran lingkungan tidak terjadi? Benarkah industri di kawasan dan zona industri telah memenuhi kaidah lingkungan?

Apabila kita cermati, kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan pada umumnya justru terjadi di zona industri (baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di kawasan industri). Misalnya pencemaran udara dan pencemaran sungai hingga pencemaran air tanah yang banyak dikeluhkan masyarakat. Kasuskasus lingkungan menunjukkan kendati industri telah menempati lokasi yang benar tetapi masih saja menimbulkan masalah.

Jika demikian salah siapa? Faktor penyebabnya memang bukan hanya sepihak. Pertama, pihak industri yang memang tidak mempunyai kepedulian terhadap lingkungan. Kedua, lemahnya pengawasan dari pemerintah. Karena lemahnya pengawasan, sesuatu yang masuk dalam kategori pelanggaran lingkungan sering dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Wah, jika demikian akan sangat siasia penataan ruang untuk kawasan industri oleh pemerintah, serta amdal bersama satu kawasan.


b. Kondisi Lahan
Lahan merupakan faktor yang sangat penting bagi industri, bahkan bisa dikatakan faktor utama. Suatu bangunan industry berdiri di atas suatu lahan yang mempunyai karakteristik tertentu. Lalu, karakteristik lahan apa sajakah yang mendukung terjadinya aglomerasi industri? Pada paparan di depan pernah kita bahas mengenai aspek biofisik yang perlu dipertimbangkan dalam penentuan lokasi industri. Aspek tersebut salah satunya kondisi lahan. Kondisi lahan juga memengaruhi aglomerasi industri.

Suatu wilayah industri tentu juga menjadi pusat kegiatan dari pekerjanya. Kondisi relief dan kemiringan lereng akan memengaruhi keterjangkauan tenaga kerja. Jika kondisi lahan memiliki kemiringan lereng datar hingga landai pasti akan memudahkan menjangkau setiap lokasi. Kemudahan dalam menjangkau setiap tempat di lokasi tersebut tidak hanya dialami oleh tenaga kerja tetapi juga kendaraan sebagai alat transportasi. Jadi, kondisi bentang alam memengaruhi pemusatan industri. Contohnya, pemusatan industri di wilayah pesisir. Menurutmu, mengapa banyak pemusatan industri di wilayah pesisir? Ungkapkan pendapatmu. Faktor fisik lahan lain yang juga tidak kalah menarik untuk mendorong aglomerasi industri adalah ketersediaan air dan tanah. Industri memerlukan air untuk kegiatan produksi. Misalnya, industri kertas dan industri kimia. Air yang bersih dan yang bebas dari pencemaran diperlukan dalam industri pembuatan kertas, minuman, serta tekstil.


c. Letak yang Strategis
Letak yang strategis sangat berpengaruh terhadap munculnya aglomerasi di wilayah tertentu. Sebagai contoh, kawasan industry di Pulau Batam yang dikenal dengan Batamindo Industrial Park. Aglomerasi industri di Batam muncul karena letaknya yang strategis. Wilayah Batam merupakan bagian dari wilayah Segitiga Pertumbuhan (Triangle Growth). Wilayah Segitiga Pertumbuhan meliputi wilayah Si-Jo-Ri, yaitu Singapura, Johor, dan Riau (Indonesia). Dengan letak yang strategis, menjadikan lokasi industry di Batam cepat berkembang dan menarik banyak investor untuk membangun industri di wilayah Batam.





d. Kelengkapan Infrastruktur
Infrastruktur yang lengkap sangat mendukung bagi perkembangan industri. Pada lokasi industri yang memiliki infrastruktur atau prasarana lengkap akan cepat berkembang. Infrastruktur yang diperlukan bagi perkembangan industri antara lain jaringan jalan, listrik, air, dan telepon. Pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan biaya tinggi. Biaya pembangunan infrastruktur jauh lebih kecil dan hemat jika industri-industri dibangun dalam suatu lokasi. Kelengkapan infrastuktur pada lokasi industry menjadi daya tarik bagi industri-industri baru untuk menempatinya, sehingga terjadi pengelompokan atau aglomerasi industri. Ternyata banyak pertimbangan yang digunakan untuk menentukan lokasi industri. Tujuan pokok mempertimbangkan faktor-faktor yang memengaruhi lokasi industri adalah menemukan lokasi optimal (optimum location), yaitu lokasi terbaik secara ekonomi dan lingkungan.

Bagi pelaku industri, keuntungan ekonomi sangat dipertimbangkan dalam penentuan lokasi industri. Keuntungan maksimal dapat diperoleh apabila biaya produksi sangat rendah dan pendapatan sangat tinggi. Tetapi, bukan hal yang naif jika jarang sekali ditemukan dua hal tersebut di tempat dan dalam waktu yang sama. Mungkin di satu lokasi bisa didapatkan biaya produksi murah tetapi wilayah pasaran sempit.

Atau berlaku hal sebaliknya, yaitu wilayah pasaran luas tetapi biaya produksi sangat tinggi. Pada kondisi yang demikian sarana dan prasarana transportasi sering digunakan sebagai pemecahan, yaitu untuk menjangkau pasar atau mendatangkan komponen produksi. Jadi, transportasi menjadi sangat terkait dengan industri. Bahkan, aglomerasi industri juga dipengaruhi oleh faktor sarana transportasi. Bagaimana sebenarnya hubungan sarana transportasi dengan aglomerasi industri? Ikuti saja pemaparannya berikut ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar